Rabu, Januari 26, 2011

(News) KEPA Menyuarakan Keprihatinan Mereka atas Kasus JYJ vs SM Entertainment!

Permohonan
(SM Entertainment ‘TVXQ’)

Korea Entertainment Producers Association (KEPA) dan para anggotanya sangat prihatin dengan gugatan yang diajukan ke Pengadilan oleh 3 anggota TVXQ, penyanyi yang berada dibawah naungan SM Entertainment, mengenai kontrak eksklusif mereka termasuk hal-hal seperti konfirmasi ketidakabsahan. Jika keputusan akhir mendukung sisi trio yang mengajukan perintah serta gugatan, selebriti yang tak terhitung jumlahnya akan menyalahgunaan hasil ini untuk mengajukan tuntutan terhadap masing-masing instansi hiburan, terlepas dari fakta bahwa perintah awal dan gugatan yang diajukan oleh trio adalah untuk mencapai keuntungan keuangan pribadi dengan menyalahgunakan prasangka publik yang keliru menganggapnya sebagai kontrak budak.
Oleh karena itu, kami mendesak Anda, para anggota asosiasi ini, untuk meninggalkan tanda tangan Anda pada petisi ini jika Anda memiliki keyakinan yang sama.

2011 Januari 20
Korea Entertainment Producers Association
Korea Entertainment Producers Association (KEPA) telah menyuarakan keprihatinan mendalam mereka atas kontrak eksklusif  JYJ dengan agensinya, SM Entertainment.
Para anggota KEPA mengadakan rapat rutin umum pada tanggal 20 Januari dan mengungkapkan bahwa,

“Korea Entertainment Producers Association dan para anggotanya sangat prihatin dengan isi gugatan yang diajukan ke Pengadilan oleh 3 anggota TVXQ, penyanyi dibawah naungan SM Entertainment, mengenai eksklusif kontrak mereka termasuk hal-hal seperti sebagai konfirmasi kontrak yang cacat.”

Mereka terus mengatakan, “Jika keputusan akhir pengadilan mendukung sisi trio yang mengajukan perintah serta gugatan, selebriti yang tak terhitung jumlahnya akan menyalahgunaan hasil ini untuk mengajukan tuntutan terhadap masing-masing instansi hiburannya, terlepas dari kenyataan bahwa perintah awal dan gugatan yang diajukan oleh trio adalah untuk tujuan mencapai keuntungan keuangan pribadi dengan menyalahgunakan prasangka publik yang menganggapnya sebagai kontrak budak.”


Source: [newsen+Yuaerubi]
Translation credits: jeeelim5@tohosomnia.net
Shared by: tohosomnia.net
Indo-trans: pinkrazy.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar