Selasa, November 10, 2009

TVXQ Tidak Diijinkan Untuk Melakukan Group Activities?

c3fe81dd140680_full



Pengacara SM Entertainment mengatakan:
“Hasil keputusan pengadilan yang berpihak pada TVXQ sangat tidak adil. Mereka tidak mempertimbangkan alasan utama dari kasus ini. Kontrak mereka yang lama adalah supaya kami dapat membiarkan mereka bertumbuh dan memiliki persetujuan jangka panjang dengan kami.Kami ingin melihat karir mereka dalam jangka panjang dan keputusan pengadilan tidak mengijinkan kami untuk melakukan itu. Ini akan mempengaruhi aktivitas promosi international TVXQ. Ini juga akan menciptakan kebingungan bagi artis yang ingin memilik kontrak jangka panjang dan kemudian maju menuju sesuatu hal yang lebih besar di karir mereka dan bagi perusahaan yang mau memelihara orang-orang bertalenta dalam jangka waktu yang lebih lama (aku rasa dia bicara tentang Yunho dan Changmin). Tidak hanya itu, ini akan menimbulkan akibat yang tidak diinginkan dalam hal export musik Korean dan juga masalah2 lainnya.
Dia lanjut berkata:
“Setiap tahun, kami mengubah kontrak sesuai dengan keinginan para member. Sebelum masalah ini, mereka tidak pernah komplain tentang sesuatu apapun. Sekarang ketika mereka telah sukses seperti ini, mereka komplain. Mereka baru mulai mencapai puncak dan sekarang ingin berpisah.Sebelum keputusan akhir dibuat, ketiga member dapat melaksanakan kegiatan personal dan individual mereka. Namun, ini tidak berarti ketiga member memiliki hak menjadi bagian dari TVXQ.
Karena semua ini, TVXQ belom dapat bekerja dan SM Entertainment akan meminta kompensasi untuk kerugian yang mereka alami selama TVXQ tidak aktif.
Source: The Star Chosun + allkpop
indo translation: felicia@pinkrazy.wordpress.com
Jadi gmn menurut kalian?
aku harap kalian smua bisa memberikan pendapat karena ini tidak keliatan baek buat TVXQ…
but para silent reader…
rasana udah waktunya kalian mulai menjadi aktive reader dan memberikan pendapat….
karena yang aku tahu…
INI ADALAH HAL YANG HARUSNYA PALING KITA KUATIRKAN SEBAGAI CASSIOPEIA!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar